Ketahanan ekonomi nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar,
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup perekonomian dan
stabilitas ekonomi nasional dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 , dan
juga segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup,
yang meliputi pangan, sandang, lapangan kerja serta meliputi kegiatan produksi
barang dan jasa juga mendistribusikan kepada konsumen.
Penandatanganan perdagangan bebas atau pasar bebas akan
mematikan industri nasional maupun lokal. Sehingga menyebabkan melonjaknya
pengangguran, yang berakibat terkoyaknya ketahanan nasional bangsa, meruntuhkan
ketahanan nasional secara sistemik, menjadikan negara lain ‘menjajah’ NKRI
dalam bentuk baru, yaitu ‘economic-warfare’. Perdagangan bebas tidaklah membawa
kesejahteraan terutama bagi negara berkembang, juga tidak menjamin distribusi
pendapatan di antara negara dunia. Tetap saja perekonomian membela kalangan
yang lebih tinggi, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Kemudian akan berujung pada melemahnya ketahanan nasional di bidang ekonomi.
Dalam mengatasi pengaruh pasar bebas pada Ketahanan
Ekonomi Nasional pemerintah harus menciptakan kebijakan-kebijakan dan regulasi
yang kreatif, yang mendukung dan memberi kemudahan bagi para pengusaha dalam menjalankan
usahanya, juga peningkatan produktivitas untuk melahirkan efisiensi ekonomi
dalam negeri. Kemudian perlunya perbaikan dan kesiapan mengenai ketahanan
pangan, ketahanan energi, ketahanan industri, current account, meningkatkan
SDM, pemerataan pembangunan, integrasi usaha besar dan UKM, linkage dengan
financing, serta penyediaan sarana dan prasarana dan infastuktur penunjang
kegiatan industri. Dengan demikian
diharapkan mampu memelihara stabilitas ekomomi melalui dan menghasilkan
kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi. Sehingga
ketahanan ekonomi nasional tetap kuat. Arus investasi pun diharapkan meningkat
pesat serta bisa memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Author: @rizkigaluhway
senang bisa membantu :)
ReplyDeleteterbukti nih sekarang dah 2018, walau masih ja demo disana sini karena jaman terus berubah,
ReplyDelete